Sastra pada dasarnya merupakan suatu wujud pengungkapan pemikiran, imajinasi, dan daya cipta yang dimiliki oleh seorang pengarang. Hasil daya cipta tersebut, kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Melalui karya sastra pengarang berusaha mengungkapkan segala bentuk ide kreativitas yang dimilikinya. Ide-ide yang berawal dari proses imajinasi, maupun ide yang berangkat dari sebuah realita. Realita itu sendiri dapat diangkat pengarang dari gejala-gejala atau fenomena yang ada di dalam suatu kehidupan masyarakat. Kenyataan ini dilakukan pengarang sebagai bentuk atau wujud interaksi sosialnya, ketika pengarang itu sendiri merasa terlibat dan menjadi bagian dari masyarakat, serta fenomena yang mengikutinya. Pada prinsipnya karya sastra itu muncul dari dan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin apabila karya sastra itu memuat gambaran-gambaran kehidupan atau realitas objektif yang terjadi dalam masyarakat.